Sabtu, 06 Juni 2009

RATUSAN KARYAWAN RS YARSI BUKITTINGGI DEMO TUNTUT KESEJAHTERAAN

Bukittinggi, Media Sumbar, Setelah Senin (18/5) lalu ratusan karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Ibnu Sina Bukittinggi, melakukan demo, menuntut kesejahteraan karyawan, karena belum ada realisasinya Senin (25/5) kemarin, kembali ratusan karyawan RSI Yarsi Bukittinggi melakukan aksi demo di halaman rumah sakit tersebut.

Dengan membawa puluhan lembar pamplet yang bertuliskan tuntutan kepada pihak pengelola rumah sakit, para karyawan melalui Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Unit Yarsi Bukittinggi, H. M. Ikhsan, juga menyampaikan orasinya,tetapi dalam aksi tersebut tidak dihadiri pihak yayasan maupun pimpinan rumah sakit.

Menurut H. M. Ikhsan, aksi yang digelar kemarin itu, merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya, terutama menuntut masalah antar jemput karyawan yang bertugas malam, dimana antar jemput karyawan yang bertugas malam tersebut ada dan beberapa waktu lalu ditiadakan, Kemudian Dana Kesehatan Karyawan (DKK) yang jumlahnya cukup besar. Begitu juga dengan gaji karyawan yang masih di bawah UMP (upah minimum Propinsi).

Tuntutan lain dari karyawan juga menolak dimutasinya H. M. Ikhsan ke yarsi Panti (Pasaman), para karyawan menuntut agar SK mutasi tersebut dibatalkan, mereka juga menolak dikembalikannya dr. Abdi Putra ke Bukittinggi. Karyawan juga menuntut agar direktur Yarsi Bukittinggi, dr. H. Herman Ramli, Sp. OG., diturunkan dari jabatannya.

"Tidak hanya itu, petinggi-petinggi yayasan juga terkesan mengintimidasi karyawan dan pimpinan yang sering bertindak arogan, Pihak SPSI sendiri berperan agar pihak pimpinan tidak berlaku semena-mena terhadap karyawan, kata H. M. Ikhsan.

Usai orasi, pihak yayasan dan pimpinan Yarsi Bukittinggi melakukan dialog dengan utusan karyawan di aula rumah sakit tersebut. "Kami para karyawan telah berjalan sesuai dengan rambu-rambu dan norma yang ada. Aksi ini merupakan akumulasi dari kekecewaan para karyawan selama ini, "jelas H. M. Ikhsan dalam dialog itu.

Atas tuntutan karyawan agar dr. H. Herman Ramli, diturunkan dari jabatannya selaku direktur Yarsi Ibnu Sina Bukittinggi. Namun menurut Herman Ramli, masalah penurunan jabatannya adalah wewenang pihak yayasan. Begitu juga dengan mutasi H. M. Ikhsan, adalah atas permintaan pihak Yarsi Panti, karena tenaganya di butuhkan di Yarsi Panti.

"Ditidakannya kendaraan antar jemput karyawan yang betugas malam, adalah untuk efisiensi. Karena setelah dievaluasi, ternyata yang menggunakan kendaran tersebut hanya beberapa orang, sementara kendaraannya sudh tua dan membutuhkan biaya operasional yang cukup tinggi.,"ujar Herman Ramli.

Herman Ramli juga membantah adanya dugaan intimidasi di rumah sakit itu. "Tidak ada intimidasi, karena kita semua adalah intelektual, "tegasnya. Sementara Ketua Yayasan Yarsi Sumbar, Yaswirman juga menegaskan bahwa tuntutan agar direktur diturunkan, adalah hak yayasan, dan bukan wewenang karyawan.

"Terhadap UMP (Upah Minimum Provinsi) yang katanya di bawah ketentuan, adalah lagu lama. Karena sampai saat ini tidak seorang karyawan pun yang gajinya di bawah UMP,"sebut Yaswirman, sambil meminta para karyawan agar memandang persoalan secara jernih. "Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, "katanya lagi--- ridwansyah